Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Dolar AS di Lokasi Penggeledahan Didalami Kejagung

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 24 Oktober 2024 20:37 WIB
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Dolar AS di Lokasi Penggeledahan Didalami Kejagung

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung segera mendalami temuan uang dolar Amerika Serikat yang diduga terkait dengan kasasi pada kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Uang tunai dolar itu ditemukan di salah satu lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami terkait dengan temuan penyidik tersebut. "Semua barang bukti yang ada akan diverifikasi dan didalami penyidik apakah berkaitan dengan perkara ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/10/2024).

Setidaknya ada enam lokasi di kediaman empat tersangka yang telah dilakukan penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di Surabaya, Semarang dan Jakarta.

Dalam penggeledahan itu, terdapat sejumlah uang tunai miliaran dengan sejumlah pecahan rupiah, dolar hingga yen yang disita Kejagung. Totalnya, mencapai Rp20 miliar.

BACA JUGA: Tiga Hakim PN Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap dalam Kasus Ronald Tannur

Selain itu, catatan transaksi hingga barang bukti elektronik turut disita penyidik Kejagung di kasus dugaan suap ini. “Dari penggeledahan itu, ditemukan uang tunai dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Ringgit Malaysia hingga yen serta barang bukti elektronik,” tutur Harli.

Sebagai informasi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Selain itu, pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR) juga turut jadi tersangka dalam kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online