Belum Lama Dilantik, Anggota DPR Usul Libur Tiga Hari Saat Pilkada

Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara Kamis, 24 Oktober 2024 11:27 WIB
Belum Lama Dilantik, Anggota DPR Usul Libur Tiga Hari Saat Pilkada

Ruang Sidang di Gedung DPR - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota DPR mengusulkan libur selama tiga hari saat hari pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Legislagi (Baleg) DPR Ahmad Iman Sukri seusai pihaknya selesai menggelar rapat perdana guna membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, pada Rabu (23/10/2024).

Iman menjelaskan alasan anggota mengusulkan hal tersebut dikarenakan mereka ingin fokus mencoblos dan menyukseskan Pilkada 2024 mendatang.

“Ada aspirasi juga kan tanggal 27 November itu pencoblosan. Jadi banyak anggota tadi mengusulkan agar minta waktu 3 hari dikosongkan agar fokus nyoblos menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2024).

BACA JUGA: KAI Daop 6 Jogja Tutup Pelintasan Sebidang di Sukoharjo untuk Keselamatan

Tak hanya menjelaskan hal tersebut, Iman juga menyebut rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Bob Hasan itu menyepakati agenda yang akan dibahas hingga 5 Desember nanti, termasuk Prolegnas.

“Jadi hampir separuhnya baru di Baleg ini supaya satu persepsi yang sama bahwa kerja-kerja Baleg ini harus kompak kita bahas dan menuntut keaktifan juga lebih tepat,” tuturnya.

Adapun di tempat yang sama, Ketua Baleg Bob Hasan menyebut di dalam Prolegnas ada beberapa RUU yang akan menjadi prioritas Baleg.

RUU tersebut adalah RUU PRT dan RUU MD3. Sementara itu, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.

“[RUU perampasan aset] Itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT [Pekerja Rumah Tangga] yang masuk,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online