Advertisement
KAI Daop 6 Jogja Tutup Pelintasan Sebidang di Sukoharjo untuk Keselamatan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan sebidang tidak dijaga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, Rabu, mengatakan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Desa Larangan, Gayam, Sukoharjo.
Advertisement
Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, di sepanjang tahun ini Daop 6 sudah menutup tujuh perlintasan tidak dijaga. Ia mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Ia mengatakan selama ini KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang sesuai regulasi mengingat perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas.
"Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6," katanya.
BACA JUGA: Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang di 2024, Ini Lokasinya
Menurut dia, keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Pihaknya mencatat selama tahun ini, di wilayah Daop 6 telah terjadi sebelas kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Kecelakaan tersebut berakibat pada enam orang meninggal dunia, empat korban luka berat, dan enam orang luka ringan.
Ia mengatakan hingga saat ini di lintas Solo-Wonogiri terdapat 126 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 13 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 113.
Sedangkan jumlah keseluruhan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 159.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Transformasi Pendidikan Hukum, Kemendiktisaintek Siapkan Enam Langkah
- Ini Dia Daftar 8 Negara Paling Tidak Sehat di Dunia
- Mahfud MD Sebut Yusril Tidak Berhak Mengatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
Advertisement
Fokus Bahas Tata Tertib, Anggota DPRD Sleman Tunda Pembentukan Alkap
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Dasco Bantah Pernyataan Bahlil Terkait Tukar Guling Kursi Menteri Kabinet Prabowo dengan Ketua MPR
- Kapolri Sebut Kombes Ahrie Sonta Nasution Resmi Jadi Ajudan Presiden Prabowo
- Kemendagri Minta Kepala Daerah Perhatikan Aturan Terbaru Standar Harga Satuan Regional
- DPR RI Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Daftarnya
- Profil Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman, Penasihat Bidang Pertahanan Presiden Prabowo
- Menteri Pertanian Pastikan Proyek Food Estate Tetap Berlanjut
- Daftar 9 Anggota DPR RI Dilantik Jadi Menteri Kabinet Prabowo
Advertisement
Advertisement