Advertisement
KAI Daop 6 Jogja Tutup Pelintasan Sebidang di Sukoharjo untuk Keselamatan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan sebidang tidak dijaga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, Rabu, mengatakan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Desa Larangan, Gayam, Sukoharjo.
Advertisement
Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, di sepanjang tahun ini Daop 6 sudah menutup tujuh perlintasan tidak dijaga. Ia mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Ia mengatakan selama ini KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang sesuai regulasi mengingat perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas.
"Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6," katanya.
BACA JUGA: Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang di 2024, Ini Lokasinya
Menurut dia, keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Pihaknya mencatat selama tahun ini, di wilayah Daop 6 telah terjadi sebelas kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Kecelakaan tersebut berakibat pada enam orang meninggal dunia, empat korban luka berat, dan enam orang luka ringan.
Ia mengatakan hingga saat ini di lintas Solo-Wonogiri terdapat 126 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 13 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 113.
Sedangkan jumlah keseluruhan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 159.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Mahasiswa Asing Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Kampus Universitas Brawijaya
- HUT Ke-80 RI, Google Doodle Tampilkan Tradisi Pacu Jalur
- Narapidana Terorisme Kibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cipinang
- Susunan dan Profil Paskibraka pada Upacara HUT RI di Istana
- Pakai Baju Adat, Nicholas Saputra Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Advertisement

Warga Krangber Bantul Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Tiang Bambu dan Karnaval Gunungan Hasil Bumi
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Jumbo pada 2026
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- Ratusan Orang Luka dan 9 Orang Meninggal Akibat Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia
- Dana MBG Tenyata Diambil dari 44,2 Persen Anggaran Pendidikan
- Kemenpar Luncurkan Halo Wonderful, Ini Keterangan Lengkapnya
- Trump Bertemu Putin di Alaska, Ini Komentar Para Pemimpin Eropa
- HUT Kemerdekaan, KPK Buka Layanan Khusus Kunjungan Rutan
Advertisement
Advertisement