KAI Daop 6 Jogja Tutup Pelintasan Sebidang di Sukoharjo untuk Keselamatan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan sebidang tidak dijaga di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro, Rabu, mengatakan penutupan perlintasan tidak dijaga KM 13+0/1 antara Stasiun Solo Kota-Sukoharjo, Desa Larangan, Gayam, Sukoharjo.
Advertisement
Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, di sepanjang tahun ini Daop 6 sudah menutup tujuh perlintasan tidak dijaga. Ia mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Ia mengatakan selama ini KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang sesuai regulasi mengingat perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya gangguan perjalanan kereta api akibat kecelakaan lalu lintas.
"Upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU Nomor 23 /2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6," katanya.
BACA JUGA: Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang di 2024, Ini Lokasinya
Menurut dia, keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Pihaknya mencatat selama tahun ini, di wilayah Daop 6 telah terjadi sebelas kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Kecelakaan tersebut berakibat pada enam orang meninggal dunia, empat korban luka berat, dan enam orang luka ringan.
Ia mengatakan hingga saat ini di lintas Solo-Wonogiri terdapat 126 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 13 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 113.
Sedangkan jumlah keseluruhan di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat 297 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 159.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jalur Lengkap Trans Jogja: Malioboro, Kraton Jogja hingga Prambanan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
Advertisement
Advertisement