Mantan Menkeu: Optimalisasi Investasi Dana Haji Perlu Penguatan Kelembagaan

Newswire
Newswire Kamis, 03 Oktober 2024 15:27 WIB
Mantan Menkeu: Optimalisasi Investasi Dana Haji Perlu Penguatan Kelembagaan

Mantan Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro. /Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk optimalisasi investasi dana haji.

"BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji," ujar Bambang dalam Executive Talks BPKH dilansir Antara.

Bambang memandang BPKH memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di tanah air. Oleh karena itu, posisinya harus diperkuat agar selalu berada di garis terdepan pelayanan haji Indonesia.

BACA JUGA : Kejaksaan Tangkap DPO Kasus Penipuan Haji Plus di Jogja, Begini Kronologinya

Ia menekankan dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji. "Kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga setiap investasinya lebih terlindungi," kata Bambang.

Ia yakin dua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji serta untuk memastikan jamaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelola.

"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," kata Fadlul.

BACA JUGA : Tahun Ini BPKH Salurkan Dana Kemaslahatan Sebesar Rp224 Miliar

BPKH melaporkan akan menaikkan distribusi nilai manfaat jamaah haji tunggu menjadi Rp4,4 triliun dalam paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dengan Komisi VIII DPR RI.
 
Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online