Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan empat perjalanan kereta api mengalami gangguan imbas kecelakaan antara mobil pikap yang menemper kereta api Gajayana relasi Malang-Gambir di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. /Antara.
Harianjogja.com, MADIUN—PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan empat perjalanan kereta api mengalami gangguan imbas kecelakaan antara mobil pikap yang menemper kereta api Gajayana relasi Malang-Gambir di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo menjelaskan empat perjalanan kereta api yang mengalami gangguan akibat kecelakaan lalulintas di perlintasan tersebut yaitu KA 55 Gajayana berangkat lambat 70 menit dari Stasiun Nganjuk. Kemudian KA 97A Sancaka (Surabaya Gubeng -Yogyakarta) berangkat lambat lima menit dari Stasiun Sukomoro.
"Ada juga KA 103 Singasari (Blitar-Pasarsenen) berangkat lambat 10 menit dari Stasiun Sukomoro dan KA 117A Wijayakusuma berangkat lambat sembilan menit dari Stasiun Sukomoro," katanya dalam rilisnya, Sabtu malam.
Ia menjelaskan kecelakaan melibatkan mobil pikap yang mogok di tengah jalur pelintasan kereta api yang juga terdapat pelintasan terjaga dan berpalang pintu dengan no Jpl 96 di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu sore sekitar pukul 17.52 WIB.
Akibat insiden tersebut, PT KAI mengalami kerugian berupa lokomotif KA 55 Gajayana mengalami kerusakan pada bagian depan lokomotif, dan harus berhenti luar biasa untuk melakukan perbaikan.
Pihaknya sudah meminta maaf atas keterlambatan yang terjadi dan segala ketidaknyamanan yang dialami. PT KAI juga telah memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak, serta memastikan perjalanan dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman.
Ia menambahkan, kereta api Gajayana kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 19.07 WIB setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian kereta dan penggantian lokomotif untuk memastikan keselamatan perjalanan.
Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati hati di pelintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga.
"Keselamatan selalu menjadi prioritas utama. Pastikan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan dan hanya melintas ketika kondisi aman. Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun PT KAI," kata Kuswardojo.
Dirinya menambahkan, PT KAI juga terus berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.