Anggaran MBG Dipangkas Besar, Ini Dampaknya ke APBN
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik 20 calon pimpinan (capim) lembaga tersebut yang dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel) karena minimnya representasi unsur masyarakat.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan pimpinan KPK seharusnya diisi oleh unsur pemerintah dan masyarakat. Hal itu diamanatkan oleh Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Tipikor, pasal 43 ayat 3.
Nawawi menilai 20 besar capim KPK hasil seleksi penilaian profil yang belum lama ini diumumkan oleh pansel tidak sesuai dengan amanat UU Tipikor itu. "Saya khawatir jangan-jangan pasal ini belum dibaca oleh pansel. Pasal ini penting untuk komposisi siapa capim nanti yang akan terpilih itu harus ada unsur pemerintah dan masyarakat," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (16/9/2024).
Pimpinan KPK dari unsur hakim itu mengingatkan pentingnya kehadiran unsur masyarakat dalam pimpinan KPK. Kendati tidak disyaratkan berapa, tetapi Nawawi mengingatkan agar calon pimpinan KPK tidak didominasi oleh unsur pemerintah. "Jangan sampai pansel memilih orang-orang pemerintahan semua tanpa ada unsur masyarakat," ujar dia.
Dari 20 orang capim KPK yang lolos seleksi tersebut, unsur penegak hukum memang cukup mendominasi. Mereka terdiri dari pejabat petahana KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Mahkamah Agung (MA).
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Pansel) KPK, Muhammad Yusuf Ateh memaparkan, ke-20 nama calon pimpinan KPK itu disaring dari 40 peserta yang sebelumnya menjalani profile assessment pada 28–29 Agustus.
BACA JUGA: Pansel KPK Umumkan Nama 20 Calon Pimpinan dan Dewas yang Lolos Tes Asesmen
Sebanyak 20 dari 40 peserta seleksi calon dewan pengawas (dewas) juga disaring melalui seleksi tersebut. Ateh menyebut penilaian dilakukan oleh penyedia jasa eksternal, evaluasi sembilan orang anggota pansel KPK serta masukan dari instansi hingga masyarakat.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni wawancara dan tes kesehatan Jasmani Rohani pada 17 dan 18 September untuk calon pimpinan, sedangkan 19-20 September untuk calon Dewas.
Ke depan, para peserta seleksi calon pimpinan maupun dewas KPK akan disaring hingga 10 orang untuk diserahkan ke Presiden.
Kemudian, 10 orang tersebut akan menjalani seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggaran MBG dipangkas signifikan. Pemerintah klaim efisiensi perkuat fiskal dan jaga defisit APBN.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.