KPK Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Dany Saputra
Dany Saputra Jum'at, 13 September 2024 21:07 WIB
KPK Akui Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, BOGOR—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terhadap dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal itu diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui pada sela-sela acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024). "KPK memang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada 2023," kata dia. 

Asep menyebut kasus itu saat ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan, ke tingkat penyidikan.

Adapun, dalam penanganan perkara di lembaga antirasuah, sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka ketika suatu kasus sudah di tahap penyidikan.  Meski demikian, Asep enggan menerangkan lebih lanjut siapa pihak yang sudah ditetapkan tersangka itu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terpisah, sejumlah pihak yang ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi CSR BI dan OJK berasal dari penyelenggara negara cabang legislatif. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis.com pada Juli 2024, KPK mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi terhadap sejumlah penyelenggara negara dari unsur anggota DPR dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Anggota DPR dimaksud yang tengah diselidiki berasal dari Komisi XI atau yang mengurus keuangan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online