Berikut Kronologi 5 Kader PDIP Dijebak Gugat SK Pengurus DPP ke PTUN

Jessica Gabriela Soehandoko
Jessica Gabriela Soehandoko Kamis, 12 September 2024 11:07 WIB
Berikut Kronologi 5 Kader PDIP Dijebak Gugat SK Pengurus DPP ke PTUN

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/HO-PDIP)

Harianjogja.com, JAKARTA– Lima kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak untuk memberikan tanda-tangan agar menggugat keabsahan Surat Keputusan alias SK Kepengurusan DPP PDIP tahun 2024 - 2025.

Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara 5 kader tersebut Jairi. Dia mengatakan klarifikasi dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA: Pramono-Rano Buka Kans Anies Jadi Timses di Pilkada DKI Jakarta

Jairi didampingi empat rekannya yakni Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari. Kronologinya, Jairi bersama dengan temannya bertemu dengan Anggiat BM Manalu di sebuah posko tim pemenangan, untuk diminta memberikan dukungan terhadap demokrasi.

“Kami cuma dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp 300 ribu,” terang Jairi.

Karena sepakat dengan demokrasi, kelima kader bersedia memberikan dukungan. Mereka diberikan kertas putih kosong untuk tanda-tangan tanpa mengetahui dijadikan sebagai surat kuasa gugatan.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” urai Jairi.

Mereka juga menekankan bahwa gugatan SK DPP PDIP dibatalkan. “Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” jelas Jairi.

Oleh sebab itu, kelima kader meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh anggota PDIP se-Indonesia. “Sekali lagi kami meminta maaf kepada ketua umum kami, ibu HJ Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online