Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan keterangan pers seusai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara terkait beredarnya Susunan kabinet Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di media sosial (medsos).
Muzani tidak membantah juga tidak membenarkan susunan kabinet yang beredar itu. Menurut dia, penempatan menteri pada pemerintahan periode 2024-2029 merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.
BACA JUGA: Gabung ke Kabinet Prabowo, Nasdem Tak Prioritaskan Jatah Menteri
"Saya tidak begitu paham apakah valid atau tidak, karena itu hak prerogatif Pak Prabowo," ujar Muzani saat ditemui usai pembukaan Rapimnas Gerindra di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/8/2024).
Ia menjelaskan bahwa Prabowo sudah melakukan perbincangan terbatas dengan Gibran dan sejumlah pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menentukan siapa saja yang akan ditunjuk menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran.
"Kalau Pak Prabowo sudah mengajak ngomong dengan orang terbatas, saya kira iya, dengan Mas Gibran, dengan partai partai koalisi. Tapi seberapa jauh intensitas dan hasil dari pembicaraan tersebut saya tidak ikut," ujarnya.
Muzani mengaku belum mengetahui siapa saja figur yang akan masuk dalam kabinet Prabowo-Gibran. "Siapa saja yang akan dipasang untuk menjadi menteri A, untuk posisi B saya tidak mengikuti," kata Muzani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Anggaran alkes TB 2027 menjadi sorotan DPR. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut penanganan TB diperkuat lewat dana hibah.
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Koalisi buruh menyoroti draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terkait upah, pekerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan.
BEI kembali menerapkan short selling secara bertahap dan memperkirakan transaksi ini berpotensi menambah likuiditas pasar hingga 17 persen.
Sebanyak 215.845 warga Bantul sudah mengaktifkan IKD. Disdukcapil memperluas jemput bola hingga kalurahan untuk mengejar target 30%.