Kebakaran TPA Jatibarang Terkendali, 20 Persen Titik Api Masih Tersisa
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.
Bakal pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai dinyatakan lolos KPU DKI memenuhi syarat daftar Pilgub 2024, Selasa (20/8/2024). JIBI/Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024 dalam rapat pleno di Jakarta.
Rapat pleno tersebut sempat diskor tiga kali. "Kami sangat membuka ruang sebesar-besarnya saat rapat pleno untuk menampung masukan dan tanggapan dari masyarakat dan Bawaslu," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Jakarta, Selasa dini hari (20/8/2024.
Bahkan dia mengatakan rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan yang digelar di KPU sempat terjadi tiga kali skors. Hal ini dikarenakan adanya koreksi data pendukung.
Menurut dia, terjadinya skors sampai tiga kali untuk memastikan semua data yang masuk setelah ramai pencatutan NIK warga, benar-benar terverifikasi dengan baik.
Dia menjelaskan pada skors pertama yaitu terkait data yang masuk ke Bawaslu DKI dan kota per tanggal 17 Agustus 2024. Kemudian, ketika dibuka ternyata terdapat data yang masuk lagi dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Terus kami skors lagi untuk memastikan tidak ada perubahan data atas nama kepastian hukum tahapan yang ada bahwa kami menyepakati pada pukul 23.00 WIB," tuturnya.
Wahyu menambahkan bahwa skorsing yang dilakukan pada rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Perseorangan ini untuk memberikan ruang bagi Bawaslu dan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024.
"Setelah Pukul 23.00 WIB ada masukan 83 lagi dari Bawaslu yang total 403 pendukung berubah status yang harusnya memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.
Dengan adanya perubahan tersebut, lanjutnya, maka ke depannya KPU DKI akan mengubah berita acara yang telah ditetapkan sebelumnya
"Kita mengubah sebagai berita acara baru karena hasil tindak lanjut masukan dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami kurangi 403 dukungan, karena memang tidak memenuhi syarat. Jadi kini total dukungan kepada pasangan calon perseorangan yaitu 677.065 dari sebelumnya 677.468," imbuhnya
Jumlah tersebut masih bisa sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 sehingga pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran TPA Jatibarang mulai terkendali, tetapi 20% titik api masih tersisa. Petugas terus mendinginkan tumpukan sampah hingga kedalaman 10 meter.
Paus Leo XIV mengingatkan bahaya AI dalam seni dan mendesak karya manusia dibedakan dari hasil mesin yang diproses algoritma.
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
Eksim dapat berlangsung lama dan berulang. Kenali pemicu serta perubahan kondisi kulit untuk membantu mencegah kekambuhan.
Bolt.new mengakuisisi startup AI asal San Francisco, Dokai, untuk memperkuat agen AI dan kemampuan platform menangani workflow enterprise.
Sejarah dan budaya dinilai memperkuat wisata gastronomi Indonesia. Kuliner Jogja menjadi contoh makanan yang memiliki cerita dan filosofi.