Tak Mau Berspekulasi, Menkominfo Tidak Panggil Benny Ramdani soal Sosok T Bos Judi Online

Newswire
Newswire Selasa, 30 Juli 2024 19:57 WIB
Tak Mau Berspekulasi, Menkominfo Tidak Panggil Benny Ramdani soal Sosok T Bos Judi Online

Judi online - Ilustrasi StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait dengan sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Hal itu disampaikan Budi seusai melakukan Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 dengan tajuk "Percepatan Transformasi Digital Melalui Satu Data Indonesia" di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024). "Tidak usah, tidak perlu," kata Budi Arie.

Dia mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial T. Dirinya juga tidak tahu terkait sosok tersebut.

Selain itu, menurut Budi Arie, permasalahan judi daring harus konsisten diberantas dengan tidak banyak berspekulasi.

"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7), sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial 'T' tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Jogja-Solo di Sleman Terganjal Molornya Pembebasan Lahan

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisial-nya 'T' saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," ujar dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online