Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Ancam Datangi Kapolri Jika Sekjen Hasto Ditangkap

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Selasa, 30 Juli 2024 15:07 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Ancam Datangi Kapolri Jika Sekjen Hasto Ditangkap

Megawati Soekarnopoetri - Antara -Fikri Yusuf

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo apabila Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Pernyataan itu Megawati sampaikan ketika menjadi pembicara utama di musyawarah kerja nasional (Mukernas) Partai Perindo, Selasa (30/7/2024). "Sudah enggak usah takut, kalau kamu [Hasto] diambil, aku datang ke Kapolri," ujar Megawati.

BACA JUGA : Tanggapi Pemeriksaan Hasto, PDIP Jogja Tolak Praktek Negara Kekuasaan yang Gunakan Hukum sebagai Alat Intimidasi

Presiden ke-5 RI ini meyakini, Kapolri tidak akan bisa bicara apabila didatanginya. Dia mengaku bingung, karena seakan kini PDIP ingin diobok-obok. Megawati mengaku sudah menanyakan kepada aparat ahli hukum terkait apa yang telah PDIP perbuat sehingga seakan ingin diacak-acak. Meski demikian, dia merasa tidak ada yang berani menangkapnya. "Mau ambil saya enggak berani, jadi sasarannya di keliling saya," katanya.

Ia mengingatkan, tidak ada kekuasaan yang abadi. Megawati menceritakan kisah ketika dirinya dipanggil oleh kepolisian pada masa Orde Baru. Putri Bungsu Karno ini bingung seorang Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk memanggilnya agar dimintai keterangan, padahal dia merasa tidak berbuat salah.

Meski demikian, lanjutnya, Kapolres yang sama malah menghormatinya ketika dirinya menjadi presiden. "Enggak ada kekuasaan itu yang langgeng. Iyalah, mbok ya sudahlah. Artinya kalau sudah waktunya ya sudahlah," ucap Megawati.

BACA JUGA : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin Pekan Depan

Sebagai informasi, belakangan Hasto kerap didera masalah hukum. Dia sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong pada awal Juni lalu. Setelahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Terbaru, KPK juga memanggil Hasto untuk dimintai keterangan dalam kasus suap proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online