Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Judi online - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait dengan pernyataannya soal sosok berinisial T yang menjadi otak pengendali judi online di Indonesia. Benny menyebut siap hadir.
Benny menyampaikan dirinya telah menerima undangan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi itu pada Jumat (26/7/2024) sekitar 22.30 WIB.
"Hadir, hadir ya [panggilan Bareskrim], diminta klarifikasi masa tidak hadir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/7/2024).
Nantinya, Benny menuturkan bakal dimintai keterangan soal pernyataannya saat Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).
Kala itu, dia menyatakan sosok aktor bisnis judi online berinisial T dari Kamboja. Sosok T ini kemudian menjadi sorotan publik karena disebut tidak pernah tersentuh oleh hukum.
"Iya [terkait sosok T] dan kalau bicara inisial saya tidak hanya menyebut T loh dalam berbagai kasus penempatan ilegal termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama misalnya inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura," katanya.
Di samping itu, Benny juga meluruskan bahwa dirinya tidak berfokus pada sosok inisial T sebagai pengendali judi online. Sebab, dia hanya menyoroti pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja.
BACA JUGA: Gim Online Kini Jadi Sarang Situs Judi Online, Anak-Anak Jadi Sasaran
"Fokus saya itu terkait dengan penempatan ilegal ke Kamboja dimana penempatan ilegal ke Kamboja itu terjadi judi online dan scamming online itu kan. Nah, itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny.
Sebagai informasi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bennya dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7/2024) di Gedung Bareskrim Polri.
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut," kata Trunoyudo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Uganda resmi menyatakan wabah Ebola berakhir setelah 42 hari tanpa kasus baru. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil pengendalian dan pemutusan rantai penulara
Selain Mitsubishi Pajero Sport, ada sejumlah SUV bekas yang layak dilirik seperti Toyota Fortuner, Isuzu mu-X, Ford Everest, dan Chevrolet Trailblazer.
Persib Bandung lolos ke semifinal Piala Presiden 2026 usai kalahkan DPMM FC 1-0. Gol Balsa Sekulic dari bola muntah penalti dan pujian untuk pemain muda.
Janice Tjen/Shuai Zhang lolos ke perempat final DC Open 2026 usai kalahkan Rakhimova/Wu 2-0. Siap hadapi pemenang Miyu/Olmos atau Mihalikova/Watson!
Roberto Mancini dikabarkan kembali menjadi pelatih Timnas Italia. Arsitek juara Euro 2020 itu dipercaya memimpin proyek baru Gli Azzurri di tengah dinamika fede