Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim
Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun ke Bareskrim Polri terkait video AI deepfake yang menarasikan warung desa akan ditutup.
Moeldoko - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI harus bersikap profesional dalam pekerjaannya karena itu tidak boleh bergeser dari bidang pekerjaannya dan menjalankan bisnis. Hal ini diutarakan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko.
"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. La nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi yang bergeser dari itu," kata Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (22/7/2024).
Moeldoko menjelaskan bahwa sebelumnya TNI memang memiliki lembaga yayasan. Lembaga yayasan tersebut, kata Moeldoko, cenderung sebagai media berbisnis. Namun, saat ini sudah tidak ada lagi lembaga yayasan di TNI.
"Kalau dahulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI," kata Moeldoko.
Dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dijelaskan beberapa hal larangan anggota TNI, di antaranya dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis, dan terakhir dilarang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lain yang bersifat politis.
Pihak TNI mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf c dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Usul tersebut disampaikan salah satu anggota TNI dalam forum diskusi yang disediakan Kemenko Polhukam untuk membahas RUU TNI di Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pembahasan mengenai usulan penghapusan larangan TNI berbisnis itu tengah dilakukan dalam rangka daftar intervensi masalah (DIM) RUU TNI. RUU TNI yang telah sampai pada penyusunan DIM itu merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun ke Bareskrim Polri terkait video AI deepfake yang menarasikan warung desa akan ditutup.
Profil Dewi Astutik, sosok yang dikaitkan dengan jaringan narkoba Segitiga Emas dan kasus penyelundupan 2 ton sabu.
Pelajar SMP di Bantul dibekali kecakapan digital untuk menghadapi FOMO, cyberbullying, hoaks, dan risiko penggunaan layar berlebihan.
Empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Perizinan training ground PSS Sleman disebut sudah lengkap. Pemkab Sleman kini tinggal menunggu persetujuan Kementerian ATR.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.