Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Ilustrasi kecelakaan - Freepik
Harianjogja.com, BOGOR—Kepolisian Sektor Cibungbulang Polres Bogor menyatakan supir pikap lalai saat menjalankan kendaraan di Desa Gunung Menyan, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sehingga menewaskan pejalan kaki yaitu anak berusia tiga tahun.
"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai," ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkarnedi, Minggu (21/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa korban MHB, 3, meninggal dunia pada Minggu (21/7/2024), meski sempat menerima penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang. Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (20/7/2023) itu melibatkan kendaraan Daihatsu Grandmax pikup dan seorang anak pejalan kaki MHB di Jalan Alternatif Gunung Menyan-Cikoan pada pukul 15.00 WIB.
Saat itu kendaraan pikap dengan nomor polisi F 8528 MB yang dikemudikan N, 33, sedang melaju dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan. Ketika di lokasi kejadian yang menanjak dan menikung, kendaraan pikap tersebut menabrak MHB yang sedang berjalan.
Zulkarnedi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi Indah Rumyanah, 43, yang ada di lokasi kejadian, pengemudi tak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga membentur korban hingga terjatuh dan terlindas oleh ban depan kendaraan pikap bagian kanan.
"MHB mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan," ungkap Zulkarnedi.
Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan kepolisian menunjukkan penyebab kecelakaan yaitu akibat kelalaian pengemudi yang tidak mampu memprioritaskan pejalan kaki. Zulkarnedi mengatakan petugas kepolisian dari Subnit Gakkum Dramaga yang tiba di lokasi saat itu langsung melakukan tindakan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
DPR AS melalui Jamie Raskin membuka penyelidikan terhadap FIFA dan hubungan Gianni Infantino dengan Presiden Donald Trump. FIFA diminta menyerahkan sejumlah dok
Job Fair Bantul 2026 akan digelar pada 6-7 Agustus di Stadion Sultan Agung. Sebanyak 15 perusahaan membuka sekitar 1.000 lowongan kerja dengan target 750 pencar
TECNO, brand teknologi inovatif berbasis AI, resmi meluncurkan TECNO MEGABOOK K14S. Laptop berukuran 14 inci ini memadukan performa tingg, desain premium
Pablo Nieto menyebut Maverick Vinales bisa dilupakan dalam sehari di MotoGP. Cedera dan konflik dengan KTM membuat masa depannya terancam.
Psikologi mengungkap keterbukaan terhadap pengalaman menjadi sifat yang paling erat kaitannya dengan kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir lintas disipli