Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Polisi akan memanggilnya pekan depan.
Ilustrasi dana atau anggaran./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurunkan opini Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertanian (Kementan) 2023 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2022.
"Penurunan opini dari WTP pada tahun 2022 menjadi WDP di Kementan disebabkan oleh beberapa permasalahan materiel yang memengaruhi laporan keuangan, di antaranya adalah belanja barang tidak diyakini kewajaran/keterjadiannya sebesar Rp242,65 miliar, dan pemborosan keuangan negara atas belanja barang yang tidak seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,85 miliar," ungkap Anggota IV BPK Haerul Saleh saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK Kementan dan Bapans kepada Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Setyo Budiyanto dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (21/7/2024).
Kendati demikian, BPK memberikan apresiasi kepada Kementan atas berbagai upaya perbaikan yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Terkait dengan Bapanas, ada sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian, antara lain tata usaha dan pengendalian pelaksanaan belanja barang sebesar Rp61,84 miliar belum memadai, dan penggunaan daftar pengeluaran riil (DPR) dalam pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak dapat diyakini kebenarannya minimal sebesar Rp5,04 miliar.
"Pasal 20 Undang-Undang No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP)," kata Haerul.
Pihaknya menekankan urgensi tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh Kementan dan Bapanas untuk memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi itu selama 60 hari sejak LHP diterima kedua instansi tersebut.
"Saya berharap agar Sekretaris Jenderal Kementan, Sekretaris Utama Bapanas, Inspektur Jenderal Kementan, dan Inspektur Bapanas dapat melakukan upaya tindak lanjut rekomendasi BPK secara maksimal," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Polisi akan memanggilnya pekan depan.
Harga pangan nasional Jumat 21 Agustus 2026 mencatat cabai rawit merah Rp69.200 per kg dan telur ayam ras Rp29.250 per kg
OTT KPK terhadap Rektor Unsoed menambah daftar pimpinan kampus yang terseret korupsi. Simak deretan kasus rektor yang pernah berhadapan dengan hukum.
Toyota batasi pasokan GR GT 200-250 unit di AS. Strategi cegah spekulan. Harga mulai Rp3,4 miliar, mesin V8 hybrid 641 hp.
Meta paling rakus data pengguna dengan 25 jenis data. Google kedua dengan 17 jenis. Riset Surfshark ungkap rahasia Big Tech.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe gagal ke semifinal Cincinnati Open 2026. Kalah 5-7, 5-7 dari Bouzkova/Noskova di perempat final.