Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan, Menhub Bilang Begini

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Lorenzo Anugrah Mahardhika Minggu, 21 Juli 2024 21:07 WIB
Helikopter Jatuh Terlilit Tali Layangan, Menhub Bilang Begini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebuah helikopter jatuh diduga karena terjerat tali layang-layang di Pantai Suluban, Bali, Jumat (19/7/2024). Terkait dengan hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi angkat bicara.

Budi Karya menilai, insiden helikopter jatuh menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak terkait dalam masalah keselamatan. Dia menuturkan, peristiwa serupa ke depannya harus dapat dicegah dengan upaya-upaya penanganan yang optimal. "Di satu sisi mereka baik melayani customer, tetapi ada hal-hal yang kurang yaitu keamanan. Saya pikir ini pelajaran yang mahal," kata Budi, Minggu (21/7/2024).

Terpisah, VP Governance, Risk, and Compliance (GRC), Whitesky Aviation I Gede Bambang Narayana, memaparkan, helikopter yang jatuh pada Jumat lalu merupakan jenis Bell-505 JRX dengan registrasi PK-WSP.

Dia mengatakan, helikopter tersebut merupakan milik PT Indo Aviasi Perkasa (Bali Heli Tour) yang dioperasikan di bawah AOC PT Whitesky Aviation.

Berdasarkan data dari sistem flight following diketahui helikopter sempat melakukan pendaratan darurat karena terlilit tali layangan. "Telah terjadi upaya pendaratan darurat yang disebabkan terlilit tali layangan sehingga berakibat [helikopter] rusak berat," kata Gede dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (21/7/2024).

Gede menjelaskan, pada saat kejadian, helikopter tengah mengangkut 4 orang penumpang dan 1 pilot, terdiri dari 2 orang warga negara asing (WNA) Australia dan 2 orang warga negara Indonesia (WNI).

Dia memastikan seluruh penumpang beserta pilot helikopter dalam keadaan selamat meski mengalami luka ringan.  "Semua dalam kondisi selamat namun mengalami luka-luka, serta saat ini sedang dalam pemeriksaan atau penanganan di rumah sakit setempat," jelasnya.

Dia menambahkan, kejadian ini juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online