Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Sudirman Said./Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
Sudirman menyatakan bahwa dirinya merasa terpanggil untuk membenahi Instansi KPK yang kini semakin berantakan, sehingga dia mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
Selain itu, menurutnya, dorongan dari publik juga semakin kuat agar dirinya daftar jadi calon pimpinan KPK periode 2024-2029 mendatang. "Saat publik memanggil untuk membenahi KPK, memperkuat pemberantasan korupsi, sebagai warga negara saya harus bersiap," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2024).
Dia juga mengaku bahwa dirinya sudah siap untuk menghibahkan seluruh waktunya agar bisa mengabdi kepada negara melalui KPK. "Bila Tuhan sudah membuka jalanNya bagi pengabdian saya di KPK, semoga bisa menjadi bagian dari membayar utang pada rakyat, yang sesungguhnya tak akan pernah lunas," katanya.
Sudirman mengatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan semua berkas pendaftaran ke panitia seleksi calon pimpinan KPK dan langsung dinyatakan lengkap. "Saya berterima kasih ternyata banyak juga sahabat yang membantu untuk menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Sehingga dengan cepat seluruh syarat-syarat sudah dapat dipenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.