Pemerintah Salurkan Rp20,5 Triliun ke 497 Pemda, Bukan Lunasi DBH
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk menutup kekurangan anggaran gaji ASN dan PPPK, bukan melunasi DBH.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghargai sepenuhnya putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepadanya.
SYL mengatakan bahwa vonis majelis hakim terhadapnya atas perkara pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), merupakan konsekuensi jabatan. "Ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya selama tiga [hingga] empat tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional," ujarnya kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Politisi Nasdem itu lalu mengatakan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia lalu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuknya sebagai Mentan pada 2019 lalu.
SYL menilai dirinya berhasil mengambil kebijakan untuk menstabilkan harga pangan di Indonesia. "Saya sampaikan terima kasih pak Jokowi membeberkan kesempatan sebagai menteri, apapun akibat dari sebuah kebijakan ini risiko jabatan bagi saya," ucapnya.
"Maafkan saya kalau, tentu sebagai manusia ada yang keliru tetapi Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa kasus pemerasan di Kementan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama jaksa KPK.
SYL dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Dia juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan serta uang pengganti Rp14,1 miliar dan US$30.000. Dari ketiga terdakwa, hanya SYL yang dibebankan uang pengganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk menutup kekurangan anggaran gaji ASN dan PPPK, bukan melunasi DBH.
Aviary dome Gunungkidul di Giritirto baru 17%. Proyek ditargetkan rampung Desember 2026 dan seluruh kawasan diproyeksikan selesai 2029.
BMKG memprakirakan cuaca berawan hingga hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia serta mengingatkan potensi awan cumulonimbus.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.