Pakar Keamanan Siber Sebut File PDN Belum Dapat Dibuka dengan Kunci dari Peretas Brain Cipher

Rika Anggraeni
Rika Anggraeni Minggu, 07 Juli 2024 18:47 WIB
Pakar Keamanan Siber Sebut File PDN Belum Dapat Dibuka dengan Kunci dari Peretas Brain Cipher

Ilustrasi peretasan/Pixabay

Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar keamanan siber menyebut kunci dekripsi yang dibagikan kelompok peretas Brain Cipher untuk membuka file di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 belum dapat dipergunakan. Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel A. Pangerapan saat melakukan konferensi pers terkait pengunduran dirinya.

Dia menyebut kunci dekripsi bisa dipergunakan untuk membuka file PDNS 2 yang terkunci. “Namun, berdasarkan sumber internal BSSN [Badan Siber dan Sandi Negara] bahwa decryptor tersebut belum dapat dipergunakan untuk membuka file yang terkunci dan masih terus dicoba,” kata Pengamat dan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha kepada JIBI/Bisnis, dikutip pada Minggu (7/7/2024).

BACA JUGA : Peretas PDN Akan Kembalikan Data Secara Gratis, Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Sebelumnya, Kemenkominfo menyatakan kunci enkripsi yang diberikan peretas Brain Cipher telah berhasil membuka sampel data PDNS 2 di Surabaya. Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan saat ini sistem layanan PDNS 2 tetap dilakukan pemulihan, seiring dengan kunci yang diberikan secara percuma dari peretas. Semuel menyampaikan bahwa pemulihan data itu sedang dilakukan, sebab ada banyak data yang dikunci.

“Kami juga mendapatkan [kunci dekripsi], tetapi ini sedang dikerjakan, dan kita sudah coba di spesimen kita memang berhasil dibuka tapi kita belum tahu karena kan dikunci banyak. Itu sedang dikerjakan oleh teman-teman teknis,” kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Semuel menyampaikan bahwa semua orang bisa mengunduh kunci dekripsi ransomware yang diberikan secara gratis dari Brain Cipher. “Tadi malam, kita mencoba di spesimen yang kita miliki, itu bisa dibuka, itu saja, saya tidak tahu lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA : Siapkan Back Up Data, Perguruan Tinggi di Jogja Tunggu Arahan Kemendikbudristek

Dia menjelaskan bahwa tim teknis telah mengambil data dari kunci dekripsi itu. “Apa itu spesimen? Waktu itu kita mengambil data, data yang dikunci ini, kita cobain kunci itu [dari Brain Cipher], itu yang dilaporkan, nanti ada waktunya untuk dijelaskan secara teknis,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online