Wamen ATR Ungkap Arahan Nusron Wahid di Tengah Kasus Suap HGB
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Ilustrasi judi./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi menyediakan layanan saluran siaga (hotline) untuk melaporkan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono mengatakan hotline dengan nomor 0855-5555-4141 dapat membantu pihaknya dalam memberantas judi online di internal Polri.
"Ini online 24 jam, kami siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di-WA. Di situ ada aplikasinya, akan dituntun oleh petugas [di WA]," kata Syahardiantono, Minggu (23/6/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyebarkan surat telegram kepada seluruh anggota kepolisian melalui Kabid Propam di Polda jajaran untuk mengawasi perjudian.
Perjudian itu, kata Syahardiantono, termasuk yang ikut memainkan hingga yang melakukan pengamanan atau "beking" terhadap praktik judi online. "Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi. Manakala ditemukan itu pasti akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
BACA JUGA: Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos, Begini Respons Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bakal memberikan sanksi tegas oknum anggota yang terlibat dengan judi online. Dalam hal ini, sanksi itu dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal tersebut tentunya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota yang terlibat dalam praktik judi online. "Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH [pemecatan tidak terhormat] bila diperlukan," kata Listyo, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.