Akui Lakukan Monopoli Layanan Jasa Kurir, Shopee & Shopee Express Siap Ubah Perilaku
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Ibadah haji oleh jemaah haji - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci bertambah menjadin 233 orang. Demikian catatan Kementerian Agama (Kemenag).
Informasi yang dikutip dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sampai Minggu (24/6/2024) pukul 02.24 WIB, jumlah jemaah haji yang meninggal sebanyak 233 orang.
Adapun sebagian besar jemaah yang meninggal termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti), sementara sebagian kecil jemaah di antaranya tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan tersebut, lokasi wafat dari para jemaah tersebut berada di Makkah, Madinah, Arafah, Mina, dan Jeddah.
Bukan WNI
Sementara itu, pemerintah memastikan jemaah haji terlantar di jalanan dan meninggal dunia di Mekah yang viral di media sosial bukan warga negara Indonesia (WNI).
BACA JUGA: 2 Jemaah Haji asal Bantul Meninggal Dunia di Makkah
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.
“Video itu yang beredar tidak mencerminkan yang terjadi pada jemaah kita. Ada dugaan jemaah dibiarkan. Yang ada petugas haji kita full team. Ada beberapa spot di sana dan langsung ditangani,” kata Hilman lewat keterangan resmi pada Sabtu (22/6/2024).
Hal senada disampaikan Kabid Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indro Murwoko. Menurutnya, jemaah haji Indonesia yang sakit atau meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai dengan prosedur.
Dia menjelaskan bahwa jemaah yang sakit atau pingsan diberikan perawatan dan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Untuk jemaah yang meninggal, lanjutnya, akan dibuatkan Certivicate of Death (COD) oleh tenaga kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pengakuan perilaku diskriminatif itu dituangkan dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani Shopee maupun Shopee Express pada sidang
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.