Letda Rasid Gelapkan Rp876 Juta untuk Judi Online, Kadispenad: Pecat!

Newswire
Newswire Sabtu, 22 Juni 2024 15:57 WIB
Letda Rasid Gelapkan Rp876 Juta untuk Judi Online, Kadispenad: Pecat!

Judi online - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan oknum TNI bernama Rasid yang menggelapkan uang pasukan sebesar Rp876 juta untuk judi online terancam dipecat dari TNI.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat. Yang memutuskan pengadilan militer," kata Brigjen TNI Kristomei saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Sanksi tegas itu harus diterapkan karena ada mandat dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk tindak tegas jajarannya yang terlibat judi online. Rasid masih diperiksa untuk cari tahu adanya kemungkinan penambahan jumlah uang yang dipakai untuk judi online.

BACA JUGA : Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos, Begini Respons Jokowi

Jika pemeriksaan telah selesai, lanjut Brigjen TNI Kristomei, berkas perkara pemeriksaan akan dilimpahkan untuk selanjutnya disidang dalam pengadilan militer.

Letda Rasid merupakan Pgs Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS. Peristiwa penggelapan dana sebesar Rp867 juta ini terungkap ketika Kapten Inf. Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap pertama Denma Brigif III kepada Rasid, Rabu (5/6).

Namun, dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga Jumat (7/6). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online. Rasid langsung diperiksa, selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama pemeriksaan berlangsung.

Karena adanya kasus ini, Brigjen TNI Kristomei akan lebih meningkatkan sosialisasi kepada seluruh kesatuan agar tidak terjerat dalam pusaran aktivitas judi online.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran secara cepat dan efektif," kata Brigjen TNI Kristomei.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online