Ini Penjelasan Kemenag Usai Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Newswire
Newswire Jum'at, 07 Juni 2024 21:27 WIB
Ini Penjelasan Kemenag Usai Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Panitia penyembelihan hewan kurban di Musala Nurul Huda Banguntapan pada Selasa (20/7/2021) mengenakan apron, masker hingga sarung tangan lateks untuk mendukung proses selama penyembelihan. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki mengatakan berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS tersebut, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi.

"Insya Allah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024," kata Saiful Rahmat dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (7/6/2024)

BACA JUGA: Arab Saudi Tetapkan Iduladha Dirayakan 16 Juni 2024

Keputusan tersebut diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang diperoleh dari 114 lokasi berbeda di Indonesia menyatakan bahwa tinggi hilal di wilayah Indonesia pada hari ini berada pada kisaran 7° 15,82 (7,26°) s.d. 10° 41,09‘ (10,68°) dan sudut elongasi antara 11° 34,83‘ (11,58°) s.d. 13° 14,47‘ (13,24°).

Angka tersebut telah melampaui kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) terkait bulan Hijriah baru, yang mewajibkan tinggi hilal sebesar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Wamenag menyatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari laporan rukyatul hilal yang dibawa dalam sidang isbat, dan telah dimusyawarahkan oleh para ulama, tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan (ormas), pakar Ilmu Falak dan astronomi, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Data tersebut, sambungnya, juga disinkronisasikan dengan metode hisab yang dihitung secara matematis dan astronomis, serta telah dihimpun oleh Tim Rukyat Kemenag RI beberapa waktu yang lalu

"Perlu kita ingat bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya," tegasnya.

Wamenag juga menjelaskan, metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif.

Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.

"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," tutur Saiful Rahmat Dasuki.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online