Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Aksi ratusan buruh tersebut salahsatunya menolak program Tapera. - Antara/Reno Esnir/wpa
Harianjogja.com, JAKARTA—Jika program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak dicabut oleh pemerintah, kalangan buruh mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi lebih besar dan lebih luas.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2024 tentang Perubahan atas PP No.25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
“Bila mana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui dalam aksi demo buruh di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia itu menyebut, terdapat sejumlah alasan mengapa pihaknya mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan Tapera.
BACA JUGA: Ternyata Program Tapera Pernah Ditolak Pemerintahan SBY karena Tak Masuk Akal
Diantaranya, tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, untuk mendapatkan rumah. Mengingat, potongan 3% dari penghasilan pekerja buruh dinilai tidak cukup untuk membayar uang muka, apalagi membeli rumah.
Kedua, pemerintah tidak mengiur dana Tapera tetapi mengelola uang masyarakat. Dia menyebut, pemerintah tidak memiliki hak untuk memotong upah buruh dan upah dari pengusaha.
Ketiga, membebani buruh, lantaran saat ini saja penghasilan para pekerja buruh sudah dipotong hampir 12% diantaranya untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga PPh21.
Selain itu, Said mengatakan bahwa daya beli buruh turun sebesar 30% akibat upah yang naiknya hanya sekitar 1,58% sedangkan inflasi 2,8%. “Bisa-bisa buruh pulang ke rumah hanya bawa slip gaji,” ujarnya.
Minggu depan, kalangan buruh berencana untuk mengajukan judicial review terhadap PP No.21/2024 ke Mahkamah Agung. Said juga menyebut, pihaknya tengah mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.