Seleksi Capim KPK, Pansel Dengarkan Masukan dari Rektor Universitas

Newswire
Newswire Kamis, 06 Juni 2024 16:07 WIB
Seleksi Capim KPK, Pansel Dengarkan Masukan dari Rektor Universitas

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Guna mendengarkan aspirasi dari para rektor universitas untuk mendapat masukan tentang kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode selanjutnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK mengundang mereka.

"Saya kira masukan-masukan yang berkualitas dari perguruan tinggi ini kami catat kemudian kami jadikan bahan dalam rangka menentukan langkah ke depan," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria saat ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Arif menjelaskan Pansel KPK akan menjadikan aspirasi dari para rektor perguruan tinggi sebagai bahan dalam menentukan kriteria calon pemimpin dan Dewas KPK pada periode mendatang.

Ketika ditanya soal antisipasi intervensi dari pihak luar terhadap proses seleksi capim KPK, Arif menegaskan pihaknya berupaya bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi.

"Kami bekerja sesuai dengan tupoksi yang kami lakukan. Kami bekerja semaksimal mungkin. Kami mohon doanya," ujar Arif.

Sedangkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, mengatakan bahwa kriteria ideal calon pimpinan KPK yang diharapkan para rektor sebagai perwakilan dari akademisi adalah integritas yang tinggi.

"Ketua KPK harus integritas-nya tinggi dan sebagainya. Itu yang diutamakan. Kepercayaan masyarakat itu akan tumbuh tentang keberadaan KPK di masa yang akan datang," tutur Madyan.

BACA JUGA: Ternyata Program Tapera Pernah Ditolak Pemerintahan SBY karena Tak Masuk Akal

Perguruan tinggi dan akademisi pun siap mendukung agar Pansel KPK dapat memilih Ketua dan Dewas KPK yang kredibel serta ideal sesuai harapan masyarakat.

Salah satu universitas, yakni Universitas Andalas, juga menyatakan kesiapan-nya untuk memverifikasi seleksi calon pimpinan KPK.

"Para rektor sepakat untuk support Pansel sehingga menghasilkan output-nya, pimpinan KPK maupun pengawas KPK yang bagus di kemudian hari. Itu bahwa peran KPK sangat dinanti-nanti oleh masyarakat kan," kata Madyan.

Adapun pertemuan Pansel KPK dengan rektor perguruan tinggi ini bagian dari rangkaian penyerapan aspirasi publik dengan praktisi antikorupsi dalam kurun waktu 14 hari.

Pelibatan partisipasi masyarakat juga menyentuh kalangan media massa yang sudah dilakukan pertemuan sebelumnya pada Rabu (5/6/2024), serta dengan pimpinan BUMN pada 10 Juni 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online