Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. – Instagram @sandradewi88
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktris Dewi Sandra santer disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) yang juga menyeret suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar ini dan menyebut status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial soal narasi Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus timah menyusul suaminya Harvey Moeis
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan narasi tersebut tidak benar. Sebab, Sandra Dewi hingga kini masih berstatus saksi.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang berasngkutan sebaagi saksi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/6/2024).
Dia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyembunyikan informasi apabila ada perubahan status terhadap selebritas Tanah Air itu.
BACA JUGA: Melihat Wajah Kota Jogja dari Masa ke Masa dalam Pameran Metamorfosa
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sandra Dewi sudah hadir dua kali ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan. Pertama, dia diperiksa untuk didalami soal rekening yang terkait dengan Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Kemudian, pada Rabu (15/5/2024) Sandra Dewi juga diperiksa untuk membuat terang asal usul harta istri dari tersangka kasus timah Harvey Moeis itu. Kejagung juga mengaku telah memiliki data soal harta milik Sandra Dewi yang terkait perjanjian pranikah.
"Kami uji apakah harta-harta yg dimiliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki," ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.