KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. – Instagram @sandradewi88
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktris Dewi Sandra santer disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) yang juga menyeret suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar ini dan menyebut status Sandra Dewi masih sebagai saksi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial soal narasi Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus timah menyusul suaminya Harvey Moeis
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan narasi tersebut tidak benar. Sebab, Sandra Dewi hingga kini masih berstatus saksi.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang berasngkutan sebaagi saksi," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/6/2024).
Dia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyembunyikan informasi apabila ada perubahan status terhadap selebritas Tanah Air itu.
BACA JUGA: Melihat Wajah Kota Jogja dari Masa ke Masa dalam Pameran Metamorfosa
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Sandra Dewi sudah hadir dua kali ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan. Pertama, dia diperiksa untuk didalami soal rekening yang terkait dengan Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024).
Kemudian, pada Rabu (15/5/2024) Sandra Dewi juga diperiksa untuk membuat terang asal usul harta istri dari tersangka kasus timah Harvey Moeis itu. Kejagung juga mengaku telah memiliki data soal harta milik Sandra Dewi yang terkait perjanjian pranikah.
"Kami uji apakah harta-harta yg dimiliki apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki," ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal perpanjangan SIM Sleman Agustus 2026 di Satpas, MPP, SCH, dan SIMMADE lengkap dengan syarat, lokasi, dan jam pelayanan.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus masa berlaku dokumen berkendara.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.