Timnas Indonesia Menang 2-0, John Herdman Bicara Pemain Diaspora
John Herdman menegaskan tidak ada perbedaan pemain lokal, diaspora, dan naturalisasi di Timnas Indonesia usai menang 2-0 atas Singapura.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, DENPASAR—Setidaknya dua warga negara Amerika Serikat (AS) diamankan kepolisian sektor di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pasalnya, kedua warga asing tersebut diduga menganiaya seorang pecalang (petugas keamanan desa).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat mengatakan dua WNA tersebut Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap lantaran tidak terima ditegur memutar musik pada jauh malam. "Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata Sukadi.
Sukadi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Made Suardana mendapat telepon dari petugas pengamanan (security) karena ada tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang diputar oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.
Baca Juga
Ternyata Ini Motif Pengasuh Aniaya Balita di Malang
Diancam Dibunuh dan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Wanita Asal Bantul Lapor Polisi
Sempat Viral, 7 Orang Ditangkap karena Aksi Perundungan dan Penganiayaan Anak di Makassar
Suardana kemudian mendatangi vila tempat kedua WNA itu menginap, lalu menegur kedua turis asing tersebut agar mengecilkan suara musiknya.
Ketika pecalang dan security itu kembali ke tempat parkir, salah satu WNA tersebut mendorong dan memukul pria asal Tabanan tersebut dari belakang.
Selain itu, pelaku lainnya memukul juga ikut memukul Suardana dengan menggunakan tongkat besi. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan pipi hingga paha bengkak akibat penganiayaan yang dilancarkan kedua WNA tersebut.
Atas peristiwa tersebut, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dengan LP/B/ 55 /IV/ 2024.SPKT/POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Tanggal 22/4/2024.
"Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Sukadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
John Herdman menegaskan tidak ada perbedaan pemain lokal, diaspora, dan naturalisasi di Timnas Indonesia usai menang 2-0 atas Singapura.
Harga cabai rawit di Sleman mencapai Rp70.000 per kilogram. Disperindag memastikan stok di pasar masih aman meski pasokan berkurang.
DPD PDI Perjuangan DIY menyampaikan dukacita atas wafatnya Guruh Soekarnoputra dan mengajak kader serta simpatisan mendoakan almarhum.
Nokia sudah lama meninggalkan bisnis smartphone, tetapi tetap mendapat pendapatan dari lisensi paten dan merek. Ini strategi bisnis Nokia setelah era Microsoft.
Indonesia meneken perjanjian bebas visa dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika. Fasilitas ini berlaku bagi paspor diplomatik dan
Zara Adhisty mengumumkan kelahiran anak pertamanya bersama Tsaqib. Putra mereka lahir 19 September 2026 dan diberi nama Benjiro Nayel Ali.