Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 20 April 2024 21:17 WIB
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan proses penjaringan calon kepala daerah dari partainya akan diselengggarakan oleh Desk Pilkada di semua tingkatan, lewat beberapa tahapan di antaranya yaitu uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik.

Saat ini PKB resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) 2024 melalui pendaftaran daring.

Muhaimin menilai hal tersebut dimaksudkan agar PKB mendapatkan cakada yang punya kualitas, berintegritas dan juga memiliki keberpihakan terhadap masyarakat di daerah.

"Jadi pendaftaran cakada dapat dilakukan dengan cara offline dengan mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia, atau dapat juga secara online," tuturnya di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA: Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, PKB juga sangat terbuka dengan semua figur tanpa memandang latar belakang suku, agama dan ras.

Selain itu, PKB juga terbuka dengan figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah serta gagasan-gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah.

"PKB akan menjadi Pengusung Utama di 12 provinsi dan 270 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. PKB sangat terbuka dengan kekuatan politik lain untuk bersama-sama berkoalisi membangun daerah," katanya. (Sumber: Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online