Catcrs Perkuat Pasar Aset Digital Lewat Mitra Institusional
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—PO Rosalia Indah buka suara soal penetapan tersangka kepada sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang hingga menyebabkan tujuh orang korban meninggal dunia.
Public Relations PO Rosalia Indah Yofie Aganovic mengatakan perusahaannya bakal mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkannya kepada pihak bewajib.
Dia menegaskan selama ini korporasi telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan tegas ihwal jadwal mengemudi untuk para sopir busnya.
“Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari delapan jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini,” ujar Yofie dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (13/4/2024).
Selain jadwal mengemudi yang teratur, Yofie juga mengklaim perusahaan telah menerapkan kebijakan dua sopir di setiap bus antar provinsi. Da pun membeberkan manajemen PO Rosalia Indah juga akan terus menggelar penyelidikan internal buntut tragedi kecelakaan busnya di Tol Semarang-Batang.
Dalam kecelakaan itu, pada Jumat (12/4/2024), polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang pada, Kamis (11/4/2024), sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan naiknya status sopir bus menjadi tersangka setelah sudah ditemukannya dua alat bukti yang sah.
Sonny menyebut sang sopir bakal disangkakan pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan sanksi pidana selama enam tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.