Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—PO Rosalia Indah buka suara soal penetapan tersangka kepada sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang hingga menyebabkan tujuh orang korban meninggal dunia.
Public Relations PO Rosalia Indah Yofie Aganovic mengatakan perusahaannya bakal mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkannya kepada pihak bewajib.
Dia menegaskan selama ini korporasi telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan tegas ihwal jadwal mengemudi untuk para sopir busnya.
“Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari delapan jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini,” ujar Yofie dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (13/4/2024).
Selain jadwal mengemudi yang teratur, Yofie juga mengklaim perusahaan telah menerapkan kebijakan dua sopir di setiap bus antar provinsi. Da pun membeberkan manajemen PO Rosalia Indah juga akan terus menggelar penyelidikan internal buntut tragedi kecelakaan busnya di Tol Semarang-Batang.
Dalam kecelakaan itu, pada Jumat (12/4/2024), polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang pada, Kamis (11/4/2024), sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Sonny Irawan mengatakan naiknya status sopir bus menjadi tersangka setelah sudah ditemukannya dua alat bukti yang sah.
Sonny menyebut sang sopir bakal disangkakan pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan sanksi pidana selama enam tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.