Sengketa Pilpres 2024, Langkah MK Panggil Empat Menteri Meningkatkan Kepercayaan Publik

Newswire
Newswire Minggu, 07 April 2024 20:07 WIB
Sengketa Pilpres 2024, Langkah MK Panggil Empat Menteri Meningkatkan Kepercayaan Publik

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A

Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Hal ini diutarakan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono.

“Dengan langkah memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan, paling tidak akan menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Kontitusi (MK),” kata Arfianto ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Sebelumnya, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024), yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri tersebut dimintai keterangan atas tudingan bahwa program bansos yang dilakukan pemerintah menjelang pencoblosan berkontribusi besar dalam kemenangan telak pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Arfianto, pertanyaan yang dilontarkan oleh Hakim MK dalam persidangan tersebut menunjukkan independensi

dengan pertanyaan yang tidak terlalu normatif, namun bisa menggali informasi yang dibutuhkan.

“Karena keterangan para menteri itu memang menjadi hal yang penting untuk membantu para hakim mengambil sebuah keputusan, sehingga bisa memberikan keputusan yang tepat,” ujarnya.

BACA JUGA: Ternyata Bukan Cuma Jemaah Masjid Aolia, Ini Kelompok yang Berpuasa dan Berlebaran Lebih Dulu

Kemudian, lanjut dia, jika berbicara mengenai keputusan MK, akan ada pihak yang bereaksi pro dan kontra. Namun, dengan menyiarkan seluruh proses persidangan secara terbuka dan langsung, para hakim MK bisa membuktikan bahwa mereka independen dan juga lepas dari tekanan yang selama ini dituduhkan di publik.

“Ketika ditonton secara luas oleh publik dan juga kemarin meminta keterangan menteri, menurut saya itu seharusnya bisa menjadi salah satu titik tolak bagaimana perubahan persepsi masyarakat terhadap MK menjadi lebih positif,” katanya.

Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor 1 satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online