Nadiem Klaim Hemat Rp3,9 Triliun dari Chromebook, Tapi Tuntutan Ironis
Nadiem Makarim klaim kebijakan Chrome OS hemat Rp3,9 triliun dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Keuntungan yang didapat oleh Sihol Situngkir (SS), tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman diklaim mencapai Rp48 juta.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan keuntungan tersebut berasal dari pendapatannya selama menjadi narasumber dalam program ferienjob ini.
"Dalam menjadi narasumber, tersangka mendapat keuntungan materil sebesar 48 juta yang ditransfer ke rekening Bank Bukopin atas nama Yayasan Pendidikan Indosakti yang merupakan biaya jasa sebagai narasumber," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa Sihol menyosialisasikan ferienjob di UNJ karena atas dasar permintaan Mina Mulia. "Diminta langsung juga oleh saudari Mina Mulia menjadi narasumber dalam program Ferienjob melalui surat undangan menjadi narasumber dari Mina," tambahnya.
Sekadar informasi, Sihol baru datang ke Bareskrim Polri saat pemanggilan keduanya. Surat Panggilan kedua ini dilayangkan pada 26 Maret 2024.
Djuhandhani menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa Sihol selama Sembilan jam, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan 48 pertanyaan pada Rabu (3/4/2024).
BACA JUGA: Universitas Sanata Dharma Jogja Tegaskan Tak Jalin Kerja Sama Terkait Ferienjob
Sebelumnya, Universitas Jambi angkat bicara soal salah satu guru besarnya yang diduga terlibat dalam kasus ini yaitu, Guru Besar FEB, Sihol Situngkir.
Dalam keterangan persnya, Universitas Jambi menyampaikan bahwa Sihol sudah tidak aktif di kampus dan tengah melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
Terkait dengan status Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi. Akan tetapi saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
"Dalam kegiatan Ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB," dalam siaran persnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Nadiem Makarim klaim kebijakan Chrome OS hemat Rp3,9 triliun dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.
Prakiraan cuaca DIY 1 Juli 2026, Sleman dan Kota Jogja berpotensi berkabut. Simak kondisi cuaca di lima kabupaten/kota menurut BMKG.
Kementerian PKP akan meningkatkan program BSPS atau bedah rumah di enam provinsi sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Cek jadwal KA Bandara YIA Xpress Rabu 1 Juli 2026 rute Stasiun Tugu Yogyakarta-Bandara YIA lengkap dengan tarif dan waktu perjalanan.