Menhub Sebut Aturan Impor KRL Jadi Kewenangan Kemendag
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang istri siri anggota polisi yang curhat di media sosial (medsos) karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi viral. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyurati Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) sebagai respons atas berita tersebut.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Informasi yang diperoleh Kompolnas terkait kabar viral tersebut, Bripka SK dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri. Juga menelantarkan anak, membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, tetapi hingga saat ini diingkari, sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.
Atas kabar itu, lanjut Poengky, Kompolnas berharap BidPropam Polda Kepri dapat secara pro-aktif melakukan pemeriksaan kepada VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti-bukti.
“Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation,” katanya.
Selain itu, kata dia, Kompolnas juga berharap proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.
Baca Juga
Sempat Viral, Kasus KDRT yang dilakukan Seorang Anggota Polisi Akhirnya Diproses
Tak Profesional Layani Aduan Warga Korban KDRT, 2 Anggota Polisi Disanksi Mutasi
Mau Laporan KDRT di Kepolisian? Ini Caranya
Meskipun VN menyampaikan bahwa pernikahannya dengan Bripka SK dilakukan secara siri, Kompolnas berharap Polda Kepri juga menindaklanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana KDRT berdasarkan UU KDRT.
Karena, lanjut dia, perkawinan secara siri dikenal dalam praktek di Indonesia, serta sudah ada yurisprudensi putusan Pengadilan Negeri Waikabubak Nomor 33/Pid.Sus/2023/PN. Wkb.
“Kompolnas juga berharap peran penting atasan dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Poengky.
Viral di media sosial, istri oknum polisi curhat di akun Instagram @vniolvva, mengaku sudah menikah dan bersembunyi di rumah selama hampir satu tahun demi menjaga seragam suaminya. Menahan seluruh egonya, tetapi mendapatkan perlakuan buruk, termasuk KDRT.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Kepri tengah menindaklanjuti unggahan di media sosial tersebut dengan mendalami apa yang disampaikan.
“Hasil konfirmasi Kabid Propam Kombes Pol. Ferry Irawan, saat ini BidPropam Polda Kepri tengah memprosesnya agar terang suatu masalah. Apabila ditemukan unsur pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin maupun pidana, maka akan diproses hukum,” ujar Pandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.