Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Ini Katanya

Newswire
Newswire Rabu, 02 Agustus 2023 17:47 WIB
Pernyataan Rocky Gerung Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Ini Katanya

Rocky Gerung (tengah) mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (2/8/2023). Antara/Aris Wasita

Harianjogjacom, SOLO—Pernyataan Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara di Solo belum lama ini. Rocky Gerung pun mengeluarkan pernyataan tanggapan.

Hal itu termasuk adanya pelaporan ke kepolisian oleh sukarelawan Jokowi terkait dengan pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai dugaan penghinaan tersebut.

Saat ditemui wartawan di Solo, Rabu, mempersilakan mereka yang menganggap pernyataan Rocky Gerung sebagai penghinaan dan melakukan laporan ke polisi.

"Hak mereka buat melaporkan," katanya seusai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan. "Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.

BACA JUGA: Dua Pencopet di Malioboro Ditangkap

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan [terkait dengan pernyataan Rocky Gerung] sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus pernyataan Rocky Gerung yang dianggap sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi tersebut.

"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut [terkait dengan pernyataan Rocky Gerung], yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online