Daftar 36 Ruas Tol yang Batasi Truk Saat Mudik Lebaran 2026
Pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 resmi berlaku 13–29 Maret di 36 ruas tol dan jalan arteri
Sejumlah kendaraan melintasi jalur fungsional Tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (21/12/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jalan tol yang beroperasi fungsional dan dibuka gratis saat Lebaran nanti bakal bertambah satu ruas.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, menuturkan terdapat enam ruas tol yang bakal dioperasikan gratis itu tersebar di wilayah Sumatra dan Jawa.
Namun, pemerintah berencana untuk menambah satu ruas tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatra yang juga akan difungsionalkan pada momen libur Lebaran 2024.
Dengan begitu, totalnya ada tujuh ruas jalan tol fungsional yang dibuka tanpa dikenai tarif tol alias gratis. "Kemarin saya menyebutnya sekitar enam ruas yang bisa difungsionalkan. Kalau ada satu ruas lagi [fungsional] ya bagus kan," kata Endra, Rabu (27/3/2024).
Nantinya, potensi penambahan satu ruas tol yang akan difungsionalkan tersebut masih menanti keputusan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian.
Apabila resmi disepakati, pemerintah bakal mengoperasikan tujuh ruas tol secara gratis. Dari ketujuh ruas itu, tiga di antara berada di wilayah Jawa dan sisanya ada di wilayah Sumatra.
Pembukaan ketujuh ruas tol fungsional ini sebelumnya disampaikan Anggota BPJT Unsur Masyakarat, Tulus Abadi. Dia mengatakan Jalan Tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan yang berpotensi digunakan secara darurat, tetapi dapat dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.
"Terdapat tujuh ruas jalan tol yang berpotensi untuk difungsionalkan yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra pada saat arus mudik dan balik Lebaran nanti, di antaranya terdapat 3 ruas tol fungsional di Pulau Jawa dan 4 ruas tol fungsional di Pulau Sumatra," kata Tulus saat menjadi narasumber Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin (25/3/24).
Tulus mengatakan, selama melintasi Jalan Tol fungsional pada mudik Lebaran, saat memasuki dan keluar dari jalan tol pengendara tetap melakukan tapping pembayaran di gerbang tol dengan kartu uang elektronik.
"Pada jalan tol fungsional tetap diupayakan pada kesiapan perambuan, dan kondisi jalan yang diperhatikan kenyamanannya sebaik mungkin untuk pengendara melintas," ujarnya.
BACA JUGA: Proyek Tol Jogja-Bawen di Sleman Capai 73%, Begini Progres Konstruksinya
Adapun, kecepatan yang wajib ditempuh pengemudi biasanya dibatasi hanya maksimal 40 km/jam.
Hal ini dilakukan karena kondisi jalan belum mulus. Pasalnya, ketika kendaraan dipacu lebih dari 50 km/jam, jalanan tersebut akan dipenuhi debu maupun kondisi licin saat musim hujan, sehingga mengganggu jarak pandang hingga dapat membahayakan pengemudi lain di belakang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 resmi berlaku 13–29 Maret di 36 ruas tol dan jalan arteri
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.
Google resmi memperkenalkan Gemini Spark, AI agent terbaru yang dapat bekerja otomatis 24 jam tanpa terus menerima perintah pengguna.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.