Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU, Pasangan AMIN Resmi Gugat ke MK!

Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo Kamis, 21 Maret 2024 10:57 WIB
Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU, Pasangan AMIN Resmi Gugat ke MK!

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomer urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyampaikan pidato politiknya saat Deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN di Jakarta, Senin (27/11/2023). - Antara/Muhammad Iqbal

Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)  menggugat hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan sengketa pasangan AMIN itu tertuang dalam nomor tanda terima 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Adapun pokok perkara yang diajukan adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Anies Baswedan Phd dan H.A.Muhaimin Iskandar Dr.(HC) secara langsung.

BACA JUGA: TKN Apresiasi Sikap Surya Paloh yang Menerima Hasil Pemilu 2024

Sebelumnya, setelah KPU menetapkan hasil Pemilu 2024, Anies dan Cak Imin telah menyatakan sikap atas hasil Pilpres 2024. Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja.

Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum. "Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA: Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak dalam Sejarah Pemilu

Meski begitu, dia menyadari ada pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.

Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu tersebut tidak dapat dibiarkan. “Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online