Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Prabowo Subianto./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Golkar mengajukan proposal lima kursi Menteri kepada capres Prabowo Subianto. Terkait dengan hal ini, Partai Demokrat pun angkat bicara.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai bahwa permintaan Partai Golkar tersebut sah-sah saja karena Partai Golkar all out membantu Capres Prabowo-Subianto di Pemilu 2024.
Namun, kata Kamhar, Partai Golkar tidak bisa memaksakan kehendaknya, mengingat Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa menteri yang akan membantunya bukan Partai Golkar.
"Ini sepenuhnya menjadi hak prerogatif Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih jika hasil rekapitulasi nasional real count Pilpres telah ditetapkan KPU 20 Maret mendatang," kata dia di Jakarta, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA: AHY Ungkap Alasan SBY Turun Gunung ke Jogja Beri Pengarahan Caleg Demokrat
Kamhar juga mengimbau agar Partai Golkar untuk lebih sabar menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait Pilpres 2024, setelah itu baru mendiskusikan komposisi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
"Seharusnya pembicaraan tentang ini tentu saja menunggu hasil pengumuman resmi KPU. Pada saatnya nanti tentu saja ini akan dibicarakan bersama antara Presiden terpilih dengan pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi, termasuk terkait konfigurasi dan komposisi koalisi," katanya.
Selain itu, Kamhar juga menjelaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan seperti Partai Golkar yang mendadak telah mengajukan proposal posisi untuk lima menteri. "Kami taat azas, menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Prabowo sebagai pimpinan koalisi dan Capres yang kami usung," ujar Kamhar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Lonjakan penumpang KA Daop 6 Yogyakarta naik hingga 91% saat libur panjang. KAI tambah 7 perjalanan kereta.
DPRD DIY soroti dokumen renovasi Mandala Krida yang belum lengkap. MC-0 dan DED 2026 terancam tertunda.
SPMB Sleman 2026 dibuka dengan jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Ini syarat dan ketentuan lengkapnya.
Jadwal SIM Keliling Jogja Mei 2026 lengkap di Alun-Alun Kidul, Sasono Hinggil, dan MPP. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C terbaru.