Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Menparekraf, Sandiaga Uno saat mengunjungi Travex (Travel Exchange) dan Pameran Pariwisata Indonesia, UMKM Ekonomi Kreatif dan Festival Kuliner ATF 2023 di JEC, Kamis (3/2/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembentukan Indonesia Tourism Fund atau dana abadi pariwisata ditarget rampung sebelum Lebaran 2024.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tengah dilakukan untuk membentuk lembaga dan tata kelola dana abadi pariwisata.
“Tinggal kelembagaannya disesuaikan dan tata kelolanya. [Sebelum Lebaran] Mudah-mudahan,” kata Sandi kepada awak media di Hotel Fairmont Senayan, dikutip Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2024 untuk Wilayah Jogja, Sabtu 16 Maret 2024
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, dana abadi pariwisata ini nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk menggelar konser, tapi juga MICE (Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition), kegiatan olahraga, serta kegiatan lain yang mampu menarik wisatawan ke Indonesia, membangun nation branding, dan menjadi penyelenggara kegiatan berkualitas tingkat dunia.
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani menyebut bahwa dana abadi pariwisata sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Mengingat, selama ini kegiatan pariwisata kerap mengandalkan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Kita sangat membutuhkan itu, tetapi tentunya bentuk daripada tourism fund itu memang harus nantinya bermanfaat untuk semua untuk kepentingan pariwisata secara keseluruhan,” ujarnya.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini, Sabtu 16 Maret 2024
Menurut catatan JIBI, Rabu (7/2/2024), Sandi menyebut bahwa alokasi dana pariwisata mencapai Rp2 triliun. Regulasi terkait dengan tourism fund itu tengah dalam proses finalisasi dan akan segera dilaporkan ke Presiden. “Sudah dapat arahan dari presiden melalui ratas [rapat terbatas] dengan alokasi Rp2 triliun,” sebut Sandiaga.
Adapun jumlah tersebut diperkirakan terus ditambah sesuai dengan kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB). Mengingat, kontribusi sektor pariwisata terhadap devisa diperkirakan sebesar Rp200 triliun pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.