Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Ilustrasi penerbangan/Alamy
Harianjogja.com, AMBON—Jaksa Penuntut Umum Kejari Ambon Endang Anakoda menuntut seorang kakek berusia 61 tahun yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana pemerkosaan atau rudapaksa dan pencabulan anak di bawah umur selama tujuh tahun penjara.
"Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa tebukti bersalah melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," kata Jaksa Endang di Ambon, Senin (5/3/2024).
Tuntutan jaksa disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon dipimpin ketua majelis hakim Martha Maitimu dengan didampingi dua hakim anggota.
Jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp50 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan kurungan. Sejumlah barang bukti berupa baju dan celana baik milik terdakwa maupun korban ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.
Dugaan peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa terhadap korban terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 17:30 WIT di depan sebuah kios yang terdapat di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).
BACA JUGA : Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Penumpang di Bandara YIA Kulonprogo Terus Meningkat
Perbuatan terdakwa terhadap anak yang berusia tujuh tahun itu menyebabkan dirinya merasa ketakutan dan melaporkan perbuatan tersebut kepada keluarganya. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa melalui penasihat hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.