Kabinet Jokowi Bahas Intens Soal Makan Siang Gratis, Anies: Dasar Hukumnya Apa Itu?

Reyhan Fernanda Fajarihza
Reyhan Fernanda Fajarihza Minggu, 03 Maret 2024 18:47 WIB
Kabinet Jokowi Bahas Intens Soal Makan Siang Gratis, Anies: Dasar Hukumnya Apa Itu?

Anies Baswedan - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Anies Baswedan mempertanyakan dasar hukum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membahas program makan siang gratis. Diketahui, program itu merupakan program yang diusung oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Paslon tersebut saat ini unggul dalam rekapitulasi suara sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Negara itu kan bergerak menggunakan aturan hukum, bukan? Ketika sudah ada surat keputusan KPU nomor sekian, tanggal sekian, tahun sekian, ditetapkan pasangan A-B-C-D menjadi pemenang, nah, itu menjadi dasar untuk pemerintah mengakomodasi. Tetapi kalau belum ada keputusan, lalu apa dasarnya,” kata Anies, Minggu (3/3/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan, dalih pemerintah melakukan hal itu untuk memfasilitasi program pemenang Pilpres 2024 sebetulnya merupakan hal baik, karena menunjukkan jaminan keterbukaan adanya program tersebut di APBN.

Kendati demikian, dia kembali menekankan bahwa pemerintah mestinya mulai membuka diri kepada pemenang pilpres seusai terdapat keputusan resmi KPU.

BACA JUGA: Makan Siang Gratis Diwacanakan Pakai Dana BOS, DPR RI Tegas Menolak

Anies juga menyoroti pelaksanaan simulasi program makan siang gratis yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, hal tersebut juga tidak boleh dilakukan oleh negara dengan alasan yang sama. “Kalau itu [simulasi makan siang gratis] dikerjakan oleh pasangan terserah, tetapi enggak boleh oleh negara. Bahkan negara merapatkan pun dasarnya apa. Enggak ada dasar hukumnya,” ucap capres nomor urut 01.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online