KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA–Terkait dengan kasus suap yang diduga dilakukan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami informasi tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya baru menerima informasi tersebut, dan akan segera memerinci perihal sumber informasi yang ada. “Karena kami juga berkomitmen dengan institusi dan penegak hukum secara global, tentu informasi tersebut nanti akan kami dalami dulu sumbernya, untuk kemudian lebih detail kami teliti yang dimaksud itu siapa,” kata Nurul dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).
Dia menambahkan apabila telah terdapat putusan dari pengadilan yang berwenang atas kasus tersebut, maka KPK baru bisa mengambil tindakan. Hal ini berkait kelindan dengan kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi maupun penyuapan dalam lingkup RI itu sendiri.
“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti. Nanti kami akan dalami lebih dulu,” katanya.
Baca Juga
Seks untuk Suap Pejabat! Indonesia Peringkat Teratas soal Kasus Korupsi Seks
Pasangan Suami Istri Terduga Penyuap Pejabat Kementerian PUPR Diperiksa KPK
Penjara Tak Bikin Koruptor Jera, Ini yang Diinginkan Jokowi
Sebagai informasi, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) merilis informasi bahwa SAP melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dan diminta membayar US$220 juta atau sekitar Rp3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan kasus itu. Kendati menyetujui pembayaran itu, SAP ditengarai terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis dan pengurusan dokumen dengan sejumlah lembaga di Indonesia, meskipun belum terdapat rincian lebih lanjut.
“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” demikian keterangan Departemen Kehakiman AS, dikutip Jumat (12/1/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPPU menjatuhkan denda Rp698 miliar sepanjang 2025 dari 13 perkara, termasuk kasus truk Sany, Google, dan TikTok.
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.