Berlaku Hari Ini, Begini Ketentuan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung di jalur petak Stasiun Cicalengka Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). - Antara/Rubby Jovan
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menurunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan jumlah peserta yang menjadi korban kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2023).
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, hingga saat ini terdapat empat orang korban yang telah terverifikasi sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di mana seluruhnya meninggal dunia. “BPJS Ketenagakerjaan pun akan menjamin seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja,” ungkap Oni seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (5/1/2024).
Oni merinci ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat JKK sebesar 48 kali upah dilaporkan. Kemudian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta beasiswa untuk dua orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta. “Kami berkomitmen untuk segera membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,” ungkap Oni.
Baca Juga
Tabrakan Dua Kereta Api di Bandung, Tiga Orang Meninggal Dunia Termasuk Masinis
Kronologi Tabrakan Kereta Api Turangga dan KA Bandung Raya yang Tewaskan Tiga Orang
Kecelakaan Kereta Bandung, Ini Daftar Perjalaan KA yang Dialihkan
Oni mengatakan pihaknya juga terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan. Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut mengucapkan duka yang mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Cicalengka, Jawa Barat. Kabar terbaru, peristiwa yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka sekitar pukul 06.03 WIB tersebut telah menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 22 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Registrasi SIM card baru mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
WhatsApp menghadirkan fitur panggilan suara dan video langsung di WhatsApp Web. Pengguna kini bisa menelepon dari browser tanpa perlu menginstal aplikasi deskto
Mohammad Zaki Ubaidillah gagal melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah kalah dari Justin Hoh dalam duel tiga gim di Taipei Arena, Taiwan.
Masih sering memikirkan mantan setelah putus? Psikologi menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan ikatan emosional yang tidak langsung hilang saat hub
Membincang perekonomian sirkuler berarti membicarakan optimalisasi bahan bekas pakai menjadi bentuk lain yang bernilai dan bermanfaat.
Fitur Shared Chat Claude AI sempat menjadi sorotan setelah sejumlah tautan percakapan muncul di hasil pencarian Google. Simak cara memeriksa dan mengamankan cha