Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Prajurit TNI AU bersiap untuk upacara serah terima pesawat terbang NC-212i di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Menhan menyerahkan lima unit pesawat terbang NC-212i yang dirakit oleh PT Dirgantara Indonesia (DI) kepada TNI AU Skadron Udara 4 Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa
Harianjogja.com, BANDUNG—PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui bahwa badan usaha milik negara (BUMN) bidang industri pesawat terbang ini, mencicil gaji karyawannya pada bulan November 2023. Sebelumnya dikabarkan terjadi penundaan dan pemotongan gaji karyawan.
"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan dalam keterangan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023)
Gita menjelaskan bahwa penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PT DI tersebut, dikarenakan ada pengalihan peruntukan dari keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," ujar Gita.
Meski demikian, Gita menyampaikan bahwa kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.
"Manajemen PTDI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya.
Manajemen PTDI, ujar dia lagi, saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.
"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," katanya tanpa menerangkan lebih detail upaya yang dilakukan.
BACA JUGA: Baru Sehari Dibuka, 6.140 Unit Melintasi Jalur Fungsional Tol Jogja Solo
Diinformasikan, upah seluruh karyawan PTDI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Soal tertundanya pembayaran gaji tersebut, sebelumnya disampaikan Direksi PT DI melalui surat edaran tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Semula gaji seluruh karyawan akan dibayarkan pada 15 Desember 2023, tapi hingga tanggal tersebut, dana untuk membayar gaji karyawan masih berproses.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief menjelaskan tadinya pembayaran gaji penuh kepada para karyawan akan dilakukan dengan dana dari hasil penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock), serta penerimaan uang muka dari customer.
Tapi tidak dijelaskan, pihak customer mana yang memiliki kewajiban pembayaran ke PT Dirgantara Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, PT DI menyerahkan sejumlah pesawat dan helikopter pesanan Kementerian Pertahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.