LPS Siapkan Sistem Data Real Time, Pantau 1.594 Bank Tanpa Jeda
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Ilustrasi HAM./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan indeks hak asasi manusia (HAM) 2023 atau menjelang satu dekade pemerintahan Presiden RI Joko Widodo mengalami stagnasi.
Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan indeks HAM 2023 adalah 3,2 atau sama dengan indeks HAM 2019 yang merupakan akhir pemerintahan Jokowi periode pertama.
"Jika bandingkan dengan satu periode pada tahun 2019, angkanya stagnan 3,2 atau tidak ada progres yang signifikan walaupun angkanya fluktuatif terjadi sedikit peningkatan dan penurunan. Akan tetapi, pada akhirnya tidak ada progres yang signifikan terkait dengan kemajuan HAM pada tahun ini," kata Insiyah di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/12/2023).
BACA JUGA : Temui Sultan, Kemenkopolhukam Identifikasi Korban Pelanggaran HAM Berat di DIY
Insiyah mengatakan indeks HAM 2023 mengalami penurunan daripada 2022 yang mencapai angka 3,3. Bahkan, indeks HAM 2023 berada di bawah angka moderat, yakni 3,5. Selain itu, Insiyah menjelaskan bahwa indikator hak sipil dan politik (sipol) mencapai skor 3 atau turun 0,1 dibandingkan 2022 yang tercatat 3,1.
"Satu hal yang bisa kita highlight adalah bagaimana pengerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi dalam rezim Jokowi itu memengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol yang selalu jauh dari angka moderat dan selalu rendah dari hak ekosob [ekonomi, sosial dan budaya]," katanya.
Ia lantas menyebutkan hak sipol meliputi hak hidup, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Indikator hak ekosob, lanjut Insiyah, meraih skor 3,3 atau menurun dibandingkan skor 2022 yang mencapai 4,3. Hak ini meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas tanah, dan hak atas budaya.
Indeks HAM SETARA bersama INFID menggunakan studi pengukuran yang basis utamanya adalah disiplin HAM dan menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban, sedangkan warga negara sebagai pemegang HAM.
Data Indeks HAM diperoleh dari laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, data pemantauan SETARA Institute, dan referensi media terpilih. Data tersebut selanjutnya diolah menjadi narasi yang mendeskripsikan capaian negara dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
Penilaian ini menggunakan skala Likert dengan rentang 1—7. Nilai 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM paling buruk, sedangkan nilai 7 menunjukkan komitmen pemenuhan HAM paling baik.
Penilaian tersebut menggunakan triangulasi sumber dan penilaian profesional sebagai instrumen justifikasi temuan studi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Prabowo ungkap alasan turun langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR di tengah tantangan geopolitik dan ekonomi global.
Menlu Sugiono memastikan Indonesia terus berkoordinasi untuk menyelamatkan 9 WNI peserta flotilla kemanusiaan Gaza yang ditangkap Israel.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Dinkes Kota Jogja memastikan belum ada kasus hantavirus pada 2026 dan mengimbau warga waspada penularan dari tikus
KPK mengembangkan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang.