Banjir di Sintang Kalbar Putus 13 Jembatan, Akses Bantuan Terhambat
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengajak seluruh pihak bersinergi untuk mengedukasi publik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Momen (16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) ini menjadi penting bagi kita menguatkan komitmen dan mengakselerasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, media, akademisi, organisasi, dunia usaha, dan masyarakat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Pasalnya, menurut dia, untuk mengatasi persoalan dan tantangan dalam menyelesaikan isu kekerasan terhadap perempuan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Dukung Penanganan Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia Dipercepat
Tiga Tahun Berturut Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama
"Karena dengan bersinergi, maka akan lebih banyak lagi korban yang bisa kita rangkul yang sebelumnya tidak berani bersuara, lebih banyak lagi korban yang mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan akhirnya lebih banyak lagi korban yang mendapatkan keadilan," kata Ratna Susianawati.
Pihaknya menyampaikan terobosan dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual, salah satunya melalui Undang-Undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang komprehensif dan integratif dalam pencegahan, penanganan, pemulihan, dan penegakan hukum kasus kekerasan seksual.
"UU TPKS sebagai terobosan hukum yang bersifat lex specialis ini menjadi kekuatan dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual," katanya.
Saat ini, pemerintah juga terus memprioritaskan agar peraturan pelaksana dari UU TPKS berupa PP dan Perpres dapat diselesaikan sesegera mungkin.
KemenPPPA terus melakukan upaya literasi, edukasi, dan menyadarkan publik melalui berbagai cara agar UU TPKS dapat benar-benar diimplementasikan dan lebih banyak korban berani untuk melaporkan kasusnya. Oleh karenanya, komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk saling bersinergi.
"Karena sekecil apapun upaya yang kita lakukan akan sangat berarti dan menjadi daya dorong untuk menuntaskan permasalahan kekerasan seksual di negeri ini," kata Ratna Susianawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.