Vape Diduga Jadi Media Narkotika Cair, Kapolri Minta Fatwa Haram dari MUI
Kapolri Suyudi Ario Seto meminta MUI Pusat mengkaji fatwa haram vape menyusul ancaman peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Ist- HO Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM [Harun Masiku]," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian Harun Masiku. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari eks caleg PDIP itu. "HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt.
Deputi Penindakan [Brigjen Asep Guntur Rahayu] menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," tambah Firli.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang telah berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.
Perlu diketahui, Paulus Tannos terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, sedangkan Kirana terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. Sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kapolri Suyudi Ario Seto meminta MUI Pusat mengkaji fatwa haram vape menyusul ancaman peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik.
Polri menyelidiki penyebab kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak. KNKT juga diminta memeriksa aspek teknis dan nonteknis.
BRIN menduga serpihan benda langit yang jatuh di Sampit, Kalimantan Tengah, merupakan bagian roket ZhuQue-2E asal China.
PSS Sleman membawa 23 pemain yang sama untuk menghadapi Persik Kediri pada 22 Oktober 2026. Pieter Huistra memastikan skuadnya dalam kondisi baik.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Rupiah dibuka stagnan di Rp17.992 per dolar AS. Analis memprediksi pergerakan kurs dipengaruhi keputusan suku bunga BI dan The Fed.