RUU Perampasan Aset: Nilai Minimal yang Bisa Disita Rp100 Juta
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Ist- HO Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meneken surat perintah pencarian sekaligus penangkapan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap.
"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM [Harun Masiku]," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sesi tanya jawab konferensi pers kasus dugaan korupsi di Sorong, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).
Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pencarian Harun Masiku. Bahkan, Plt Deputi Penindakan Asep Guntur bertolak ke luar negeri untuk mencari eks caleg PDIP itu. "HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt.
Deputi Penindakan [Brigjen Asep Guntur Rahayu] menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," tambah Firli.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap sebesar Rp850 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang telah berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama.
Perlu diketahui, Paulus Tannos terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, sedangkan Kirana terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. Sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.
Agenda Jogja hari ini, Rabu 2 September 2026, menghadirkan Talent Fest, Asia Tri Jogja, dan Lomba Baris-Berbaris yang diikuti ribuan pelajar.
Vietnam U-20 kalah 0-3 dari Korea Utara di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Pelatih Yutaka Ikeuchi mengungkap masalah tim setelah kebobolan.
Turnamen AVC Beach Continental 2026 di Shangluo, China, resmi dimulai dan langsung menjadi sorotan karena menawarkan tiket menuju Olimpiade Los Angeles 2028. In
Australia melarang lagu yang sebagian besar dibuat AI masuk chart resmi ARIA. Kebijakan ini bertujuan melindungi kreativitas manusia dan hak cipta musisi.