Dua Tahun, KPK Gelar 36 OTT, Ini Daftarnya
KPK tercatat menggelar 36 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasusnya mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi.
Ilustrasi garis polisi./www.witf.org
Harianjogja.com, DENPASAR—Penemuan potongan kaki yang diduga limbah medis di Pantai Penimbangan, Buleleng, Bali sempat membuat heboh. Dinas Kesehatan Bali pun memberikan pernyataan berupa larangan membuang limbah medis sembarangan.
“Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom saat ditemui seusai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya ditemukan potongan kaki manusia berbalut perban dan tas kresek di Pantai Penimbangan, Buleleng, pada Jumat (20/10/2023). Setelah ditelusuri pihak kepolisian dipastikan organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.
Hal ini juga dibenarkan pihak rumah sakit dan sudah dilakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.
Baca Juga
Ngeri! Penemuan Mayat Termutilasi di Turi, Potongan Tubuh Lainnya Masih Dicari
DIY Bangun Sistem Pengelolaan Limbah Medis
Bayi Perempuan Dibuang ke Tempat Sampah di Sleman, Ditemukan Sudah Meninggal
Kepala Dinkes Bali itu hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang.
“Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujarnya.
“Itu kan semua untuk limbah medis, kita ada prosesnya. Proses pengolahan limbah kita di Bali sudah bekerja sama dengan Surabaya. Itu tidak akan keluar, apapun limbah medis semua sudah diolah oleh rumah sakit dan pihak ketiga. Kalau rumah sakit tidak memiliki pengolahan limbah, sudah kerja sama dengan pihak ketiga,” sambungnya.
Limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara ngaben atau kremasi sehingga hasil akhirnya berupa abu bukan potongan tubuh utuh.
“Kami tidak tahu apakah keluarganya minta entah mau diapakan, upacara atau apa kan di Bali seperti itu ada adatnya. Yang jelas kalau limbah, kami jelaskan limbah bekas operasi, limbah medis, harus dihancurkan, dimusnahkan, melalui pengolahan limbah medis,” tegas Anom.
Meski telah dipastikan bahwa potongan kaki itu milik pasien operasi amputasi RSUD Buleleng, Dinkes Bali masih melanjutkan koordinasi melalui tim yang diutus untuk mencari tahu alasan pembuangan tubuh secara sembarang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK tercatat menggelar 36 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasusnya mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi.
TNI AU menguji pendaratan dan lepas landas dua F-16 serta dua Super Tucano di Tol Paspro untuk menyiapkan landasan alternatif operasi udara.
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.
Pemerintah menanggung 100% PPN tiket pesawat ekonomi domestik untuk Nataru 2026/2027. Simak periode berlaku dan simulasi diskonnya.
Macron menilai keadaan darurat belum diperlukan di tengah protes besar Prancis. Lebih dari 2.500 orang ditangkap dan jam malam diberlakukan.
BMKG memperingatkan gelombang 2,5–4 meter di perairan selatan DIY pada 23–26 Oktober 2026. Sejumlah wilayah Jateng juga waspada kekeringan.