Prabowo Resmikan 5 Bendungan Sekaligus di Lombok, Ini Targetnya
Presiden Prabowo resmikan 5 bendungan strategis nasional di Lombok. Ini daftar bendungan, manfaat, dan dampaknya bagi ketahanan pangan.
Sejumlah pelaku diduga melakukan perundungan disertai penganiayaan anak di bawah umur dihadirkan saat rilis kasus di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/9/2023)./Antara
Harianjogjacom, MAKASSAR—Aparat Polrestabes Makassar menangkap tujuh orang terkait kasus perundungan disertai penganiayaan anak di bawah umur yang viral di media sosial pada Rabu (27/9/2023) lalu di Jl. Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan.
Perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur itu dipicu kecemburuan masalah cewek.
Oleh para pelaku, korban dirundung dan direkam lalu videonya diunggah ke media sosial. “Kami melakukan penyelidikan mendasari dengan adanya video yang beredar dan viral di medsos. Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan ada lima orang di bawah umur, dua orang yang sudah dewasa,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib saat rilis kasus di kantor \\polisi setempat, Jumat (29/9/2023).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan didapatkan bahwa dari kejadian itu ada yang sengaja memvideokan lalu merekam perlakuan tersebut kepada korban, selanjutnya diunggah dan beredar luas di media sosial.
Sedangkan untuk motif kejadian tersebut, kata kapolres, adalah kecemburuan.
Pelaku cemburu karena korban bersama laki-laki. Mereka satu kelompok perempuan pelajar SMP namun demikian ada dua pelaku sudah dewasa berinisial A, 18, dan N, 19, diduga ikut terlibat saat kejadian itu berlangsung.
“Mereka ini pelajar SMP. Ada dua yang dewasa. Untuk saat ini baru diamankan, kemudian setelah ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Apakah dari tujuh orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak, masih didalami,” paparnya.
BACA JUGA: Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perundungan di Sekolah
Mantan Kapolres Kota Palembang ini menyatakan, tujuh orang ini ditangkap karena berada di lokasi ketika terjadi perundungan dan penganiayaan.
Untuk peran masing-masing, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kami masih mendalami untuk tujuh orang ini siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memvideokan,” katanya.
Tentunya, ini ada di bawah umur kita sesuaikan dengan proses peradilan anak.
Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Mengenai kondisi korban usai kejadian itu, tambah Kapolrestabes, telah mendapat perawatan, serta mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Presiden Prabowo resmikan 5 bendungan strategis nasional di Lombok. Ini daftar bendungan, manfaat, dan dampaknya bagi ketahanan pangan.
Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus dan suratnya diterima Jaksa Agung. Kasus penggeledahan rumah di Sentul masih didalami polisi.
Spanyol melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai menaklukkan Belgia 2-1. Gol Mikel Merino di menit akhir jadi penentu kemenangan dramatis.
Redaksi Harian Jogja kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News edisi Sabtu (11/7/2026) yang merangkum berbagai isu paling hangat dan strategis.
Jadwal Layanan SIM Sleman Juli 2026. Pelayanan utama tetap tersedia di kantor Satpas dengan jadwal:
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026. Berikut jadwal keberangkatan yang dapat dijadikan acuan perjalanan: