Belanja Lesu di Juni 2026, Kelompok Atas Mulai Tahan Pengeluaran
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, Senin (24/7/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbuka untuk diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil atau CPO.
Airlangga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung. Penyidik memeriksanya selama 12 jam dan mencecar Airlangga sebanyak 46 pertanyaan terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Periksa Airlangga Hartarto Hari Ini, Kejagung Tepis Ada Motif Politik
Kendati demikian Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi memaparkan bahwa masih terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Airlangga, kata Kuntadi, dimaksudkan untuk mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya.
"Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya," ujar Kuntadi, Senin malam tadi.
Soal apakah akan memanggil lagi Airlangga atu tidak, Kuntadi memaparkan bahwa penyidik Kejagung bekerja sesuai dengan fakta hukum. Setiap informasi yang diperoleh akan terus didalami. "Proses masih berjalan dan kami masih lihat perkembangannya."
Sekadar catatan, Mahkamah Agung telah memutus perkara lima terdakwa kasus korupsi izin ekspor CPO berkekuatan hukum tetap. Kasus inipun telah terbukti secara hukum sebagai sebuah tindak pidana korupsi. Kelimanya sekarang berstatus sebagai terpidana.
Nama Airlangga Hartarto sempat muncul dalam persidangan. Namanya mencuat pada surat dakwaan mantan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Berdasarkan catatan JIBI, nama Airlangga disebut beberapa kali dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022.
Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati Alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian. Airlangga, kata jaksa, menjawab 'iya' kepada Lutfi.
"Dijawab 'iya', kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Belanja masyarakat Juni 2026 melambat, MSI hanya naik 0,1%. Kelompok atas mulai menahan konsumsi seiring IKK moderat.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Amazon untuk pertama kalinya menembus kapitalisasi pasar US$3 triliun setelah sahamnya melonjak berkat kinerja AWS dan optimisme bisnis AI.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.