Indonesia Gagal ke Final FIBA U18 Putri usai Dikalahkan Lebanon
Timnas basket putri U18 Indonesia kalah 54-76 dari Lebanon pada semifinal FIBA U18 Women's Asia Cup Division B 2026 dan gagal ke final.
Aktor senior Pierre Gruno/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
BACA JUGA: Artis Senior Pierre Gruno Terlibat Penganiayaan di Bar
"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,"' kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Irwandhy menambahkan hingga saat ini meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.
GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan terpisah
Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Timnas basket putri U18 Indonesia kalah 54-76 dari Lebanon pada semifinal FIBA U18 Women's Asia Cup Division B 2026 dan gagal ke final.
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.
Polisi memeriksa nakhoda dan sembilan ABK KM Nurul Salsa untuk mengungkap penyebab kapal tenggelam. Sebanyak 20 penumpang masih dicari.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.